Jumat, 10 Desember 2010

Kejadian Luar Biasa (KLB)/Wabah



1. Kriteria suatu Kejadian Penyakit dikatakan wabah/KLB

Kejadian Luar Biasa adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis dalam kurun waktu dan daerah tertentu (Depkes, 2000).
Suatu penyakit atau keracunan dapat dikatakan KLB apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
  1. Timbulnya suatu penyakit/penyakit menular yang sebelumnya tidak ada/tidak dikenal.
  2. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
  3. Peningkatan kejadian penyakit/kematian, dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (hari, minggu, bulan, tahun).
  4. Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
  5. Angka rata-rata per bulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dari tahun sebelumnya.
  6. Case Fatality Rate (CFR) dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
  7. Propotional rate (PR) penderita baru dari suatu periode tertentu menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding periode yang sama dan kurun waktu atau tahun sebelumnya.
  8. Beberapa penyakit khusus : kolera, DHF/DSS
    a. Setiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya (pada daerah endemis).
    b. Terdapat satu atau lebih penderita baru dimana pada periode 4 minggu sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas dari penyakit yang bersangkutan.
  9. Beberapa penyakit yang dialami 1 atau lebih penderita :
    a) Keracunan makanan
    b) Keracunan pestisida




2. Herd Immunity
Kekebalan Kelompok (Herd Immunity) adalah tingkat kemampuan atau daya tahan suatu kelompok penduduk tertentu terhadap serangan atau penyebaran unsur penyebab penyakit menular tertentu berdasarkan tingkat kekebalan sejumlah tertentu anggota kelompok tersebut. Herd Immunity merupakan faktor utama dalam proses kejadian wabah di masyarakat serta kelangsungan penyakit pada suatu kelompok penduduk tertentu
Wabah terjadi karena 2 keadaan :
· Keadaan kekebalan populasi yakni suatu wabah besar dapat terjadi jika agent penyakit infeksi masuk ke dalam suatu populasi yang tidak pernah terpapar oleh agen tersebut atau kemasukan suatu agen penyakit menular yang sudah lama absen dalam populasi tersebut.
· Bila suatu populasi tertutup seperti asrama, barak dimana keadaan sangat tertutup dan mudah terjadi kontak langsung, masuknya sejumlah orang-orang yang peka terhadap penyakit tertentu dalam populasi tsb. Ex: Asrama mahasiswa/tentara

    3. Apa yang seharusnya dilakukan agar fenomena wabah/KLB dapat dicegah
a. Menghindarkan orang dari paparan penyakit
b. Melaksanakan pemberdayaan pengendalian penyakit menular
c. Meningkatkan sanitasi lingkungan perorangan agar tidak terpapar penyakit
d. Menyusun profil penyakit menular dan factor risiko yang ada sehingga dapat menyingkirkan dan mengendalikan sumber kontaminasinya

Selain itu juga bisa dengan upaya pencegahan sebagai berikut :
a. Pencegahan Primordial
Pencegahan ini dengan tujuan untuk menghindari kemunculan dari adanya factor risiko. Pencegahan primordial yang efektif memerlukan adanya peraturan yang tegas dari yang berwenang untuk tidak memerlukan hal-hal yang akan menjadikan factor risiko bagi timbulnya penyakit tertentu.
b. Pencegahan Tingkat Pertama (Primary Prevention)
Sasaran pencegahan tingkat pertama dapat ditujukan pada factor penyebab, lingkungan serta pejamu. Sasaran yang ditujukan pada factor penyebab yang bertujuan untuk mengurangi atau menurunkan pengaruh penyebab serendah mungkin dengan usaha antara lain: desinfeksi, pasteurisasi, sterilisasi, penyemprotan insektisida dalam rangka menurunkan dan meghilangkan sumber penularan.
c. Pencegahan Tingkat Kedua (Secondary Prevention)
Usaha tingkat kedua ini meliputi diagnosis dini dan pengobatan yang tepat agar dapat dicegah meluasnya penyakit atau untuk mencegah timbulnya wabah, serta untuk mencegah proses penyakit lebih lanjut serta mencegah terjadinya akibat samping atau komplikasi.
d. Pencegahan Tingkat Ketiga (Tertiary Prevention)
Mencegah jangan sampai mengalami cacat atau kelainan permanen, mencegah bertambah parahnya suatu penyakit atau mencegah kematian akibat penyakit tertentu. Pada tingkat ini juga dilakukan usaha rehabilitasi.


Lia Lestari Siahaan
NIM.E2A009066
Reguler 1